Saat mendaftar magang atau beasiswa, kita disyaratkan untuk melampirkan CV atau portofolio. Nah, apa perbedaan CV dengan portofolio?

Apa sih portofolio? Apa bedanya dengan CV? Mana yang lebih penting, portofolio atau CV?

Halo Sobat Ruang Mahasiswa!

Setelah membaca uraian di atas, tentunya wajib banget untuk kita mengetahui perbedaan antara CV dengan portofolio.

Oleh karena itu, Ruang Mahasiswa akan membagikan info perbedaan CV dengan portofolio agar kamu bisa mempersiapkan keduanya sebaik mungkin.

Yuk intip, ini dia perbedaan CV dengan portofolio:

1. CV Menjabarkan Dirimu Secara Lengkap, sementara Portofolio Akan “Membuktikannya”

Dalam CV, kamu harus menjabarkan informasimu secara lengkap, terutama yang berkaitan langsung dengan dunia kerja.

Melalui CV, kamu bisa mem-branding dirimu dengan menunjukkan pendidikan, pengalaman organisasi, pengalaman kerja, keterampilan, dan kemampuan pendukung lainnya.

Sedangkan portofolio berisi “bukti” bahwa pengalaman dan keterampilan yang kamu cantumkan di dalam CV adalah data yang benar.

Misalnya saja, dalam CV-mu tercantum pengalaman magang di PT. X, maka dalam portofolio, kamu bisa melampirkan surat keterangan magang dan hasil pekerjaanmu selama magang.

Dengan demikian, kamu bebas menunjukkan karyamu melalui portofolio asalkan sesuai dengan posisi yang kamu lamar.

Baca juga: 7 Tips Membuat Portofolio Sebelum Melamar Kerja

2. Ditinjau dari Tujuan Penggunaannya

Menurut teori, CV memuat semua pengalamanmu secara lengkap dan tidak terbatas untuk melamar pekerjaan saja, tapi juga fleksibel untuk mendaftar organisasi maupun beasiswa.

Namun belakangan ini, HRD lebih menyukai CV yang relevan dengan posisi yang kamu lamar, guna mempercepat proses seleksi berkas.

Sehingga meskipun CV bisa digunakan untuk mendaftar organisasi maupun pekerjaan, kamu tetap harus menyesuaikan isinya dengan posisi yang kamu lamar.

Sementara itu, portofolio ditujukan untuk memberikan “bukti” atas informasi-informasi yang kamu cantumkan dalam CV.

Meskipun sifatnya hanya sebagai dokumen pelengkap, namun portofolio sangat penting untuk menunjukkan keterampilan dan potensimu di posisi yang kamu lamar.

Oleh karena itu, portofolio menjadi komponen penilaian yang amat penting.

3. Portofolio Tidak Dibatasi Jumlah Halaman

Umumnya, lebih baik CV dibuat dalam jumlah halaman yang sedikit. Dua halaman CV sudah cukup untuk memberikan penjelasan diri dan pengalamanmu.

Hal ini didasari oleh pertimbangan efisiensi waktu yang digunakan oleh HRD untuk membaca CV-mu.

Apalagi berdasarkan riset, HRD hanya membaca CV dalam waktu 1 menit! Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memasukkan pengalaman kita se-efisien mungkin.

Hal ini berbeda dengan portofolio yang tidak dibatasi dengan jumlah halaman.

Kamu bebas mengresasikan portofoliomu agar bisa memuat semua karyamu.

Meskipun demikian, apabila kamu ingin mengirimkan portofoliomu secara online, kamu harus mengompres ukuran portofoliomu agar tidak terlalu besar.

Yang perlu diingat adalah karya dalam portofoliomu harus relevan dengan data yang dimuat dalam CV dan posisi yang kamu lamar.

Baca juga: Perbedaan CV dengan Resume, Mahasiswa Wajib Tahu

4. Ditinjau dari Kelengkapan Informasi yang Dimuat

Dalam CV, kamu harus mampu memberikan informasi selengkap dan sepadat mungkin.

Misalnya, untuk data diri, cukup lampirkan nama, alamat, nomor telepon, dan email. Tidak perlu menuliskan golongan darah atau hobi ke dalam data dirimu.

Untuk pengalaman organisasi atau pengalaman kerja, usahakan melampirkan pengalaman sesuai dengan bidang yang kamu lamar.

Hal ini bertujuan agar HRD dapat segera menemukan informasi yang dibutuhkannya dan kemungkinan untuk CV-mu dilirik HRD akan semakin besar.

Sementara itu, portofolio bisa dibuat panjang dan lengkap. Melalui portofolio, kamu harus bisa menunjukkan potensi, karakter, dan talenta agar HRD dapat membedakanmu dari pelamar lain yang memiliki CV hampir sama.

Portofoliomu juga harus berisi data yang lengkap dan relevan sesuai dengan posisi yang kamu lamar.

Misalnya, kamu melamar posisi content writer, maka portofolio-mu haruslah berisi contoh-contoh artikel atau caption yang pernah kamu buat.

Eits jangan lupa! Karya yang kamu tampilkan dalam portofolio juga harus orisinil, ya!

5. Portofolio Dapat Dilampirkan dalam Bentuk Link

Berbeda dengan CV yang harus ditulis dalam bentuk lembaran, portofolio dapat berupa website atau publikasi di Internet.

Oleh karena itu, kamu cukup mencantumkan link website yang memuat karya-karyamu ke dalam CV.

Selain itu, kamu juga bisa membuat file tersendiri berisi karya-karyamu untuk kemudian mengunggahnya ke Google Drive dan melampirkan link-nya ke dalam CV.

Jadi, portofolio tidak harus dilampirkan dalam bentuk lembaran bersama CV.

Baca juga: 6 Persiapan Melamar Kerja Online saat Pandemi Covid-19

6. Ditinjau dari Sistematika Penulisannya

Umumnya sistematika CV adalah biodata, riwayat pendidikan, pengalaman kerja/magang, pengalaman organisasi/kegiatan volunteer, prestasi, dan skill yang kamu miliki.

Sedangkan sistematika untuk portofolio adalah daftar isi, data diri, tujuan dan pencapaian, bukti skill dan pengalaman, bukti prestasi, dan yang terakhir adalah hasil karyamu.

Dalam portofolio berupa karya desain, kamu bisa mencantumkan watermark dan uraian singkat mengenai karyamu.

Nah berikut ini contoh CV dan portofolio yang dapat kamu jadikan acuan:

Sumber: Youtube Eza Hazami
Sumber: www.goodnewsfromindonesia.id

Itu tadi beberapa perbedaan antara CV dan portofolio. Semoga dapat menjadi referensimu dalam melamar magang, pekerjaan, atau beasiswa, ya!

Kamu juga bisa membaca artikel-artikel menarik lainnya terkait dengan perkuliahan, tips, dan informasi jurusan di website Ruang Mahasiswa, loh!

Selain itu, ada banyak sekali informasi ter-update yang akan sangat bermanfaat bagi kariermu. Pastikan kamu sudah follow Instagram @ruangmahasiswa, ya!

Tetap semangat meraih mimpi, semoga sukses selalu!

*Artikel ini ditulis dengan berbagai sumber yang kredibel