Bepergian ke luar negeri itu syarat utamanya adalah harus memiliki paspor, dan ini berlaku untuk semua warga negara di dunia. Tanpa paspor kita tidak akan pernah bisa keluar negeri, kemudian ada syarat berikutnya seperti visa. Namun, ada beberapa negara yang dimana kita tidak perlu membayar visa, seperti jika kita ingin bepergian di negara – negara ASEAN.
Nah, sebagai mahasiswa, ada kalanya kita ingin bepergian ke luar negeri. Mungkin karena ada kesempatan berlibur bersama keluarga, atau juga kita memiliki urusan dari dunia kampus, seperti mengikuti kompetisi, konferensi, terpilih menjadi delegasi untuk urusan ke luar negeri, magang, pelatihan dan lain sebagainya.
Jika sudah urusannya begini, pastinya kamu harus memiliki paspor dalam waktu yang cepat. Untuk itu kami akan memberikan tips agar kamu mudah dalam mengurus paspormu.
Simak penjelasan berikut ini:
1. Lengkapi dokumen
Sebelum pergi ke kantor imigrasi, kamu harus sudah pastikan dokumen – dokumenmu lengkap.
Seperti:
- Akte kelahiran asli + fotocopy (jika tidak memilikinya sertakan buku nikah atau ijazah SD/SMP/SMA asli beserta fotocopy)
- KK (Kartu Keluarga) asli beserta fotocopy
- KTM (Kartu Tanda Mahasiswa), terkadang diperlukan jika kamu berstatus mahasiswa.
2. Datang lebih awal
Setelah kamu melengkapi semua dokumen yang diperlukan, selanjutnya silahkan pergi ke kantor imigrasi terdekat di kota Anda.
Disarankan datang lebih awal, kalau bisa waktu masih pagi supaya tidak mengantri terlalu lama. Setiap harinya, orang yang mengurus paspor bisa sampai 200 orang.
3. Antri dengan baik
Ketika kantor imigrasi telah dibuka, silahkan antri dengan baik dan tertib untuk pengecekan dokumen yang telah kamu persiapkan.
Setelah semua dokumen kamu telah dicek dan lengkap, kamu akan diberikan formulir permohonan paspor langsung oleh petugas imigrasi.
(Catatan: hindari mengurus paspor dengan bantuan calo, memang sekarang ini sudah banyak tempat imigrasi yang melarang calo masuk, namun tetap berhati – hati guys).
4. Isi formulir dengan benar
Isi formulir yang kamu terima dengan baik dan benar. Biasanya template-nya ada ditempel jadi kamu tinggal mencontoh saja.
5. Bertanya
Jika ada yang kurang jelas tentang pengisian formulir atau hal apa pun itu tentang pengurusan paspor, silahkan bertanya kepada petugas.
6. Tunggu sampai nomor antrian
Setelah formulir sudah kamu isi, silahkan minta nomor antrian lagi untuk sesi perekaman. Kemudian duduk di ruang tunggu, sampai kamu mendapat giliran untuk tahap wawancara dan perekaman sesuai nomor antrian kamu.
7. Wawancara dan Perekaman
Setelah nomor antrian kamu dipanggil, silahkan masuk ke bilik/ruang yang telah ditentukan. Silahkan sapa dengan ramah petugasnya, agar memberikan kesan yang baik.
Selanjutnya, sebelum perekaman kamu terlebih dulu diwawancarai dengan beberapa pertanyaan terkait dengan tujuan kamu pergi keluar negeri.
Jika misalnya kamu untuk perwakilan dari kampus untuk mengikuti kompetisi, pelatihan, magang atau konferensi mungkin kamu bisa menyertakan dokumen pendukung seperti surat tugas, LOA dll
8. Lakukan pembayaran
Setelah selesai sesi wawancara dan perekaman, silahkan bayar biaya pembuatan paspor ke bank yang telah ditentukan. Biayanya adalah Rp. 355.000.-
9. Menunggu 3 hari
Setelah melakukan pembayaran, silahkan menunggu 3 hari kerja baru paspor kamu selesai.
10. Proses pengambilan paspor
Tetap datang lebih awal untuk mengambil nomor antrian, tunggu sampai nomor antrian kamu dipanggil, kemudian silahkan tanda tangani dokumen yang diberikan. Kemudian paspor akan diserahkan kepada kamu. Urusan pembuatan paspor kelar dech.
Demikianlah langkah – langkah lengkap pembuatan paspor semoga dapat membantu kamu, semoga urusannya mudah, dan semoga perjalanan kamu lancar ke luar negeri. Amin.